Matarakyatta, Bulukumba,- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Bulukumba di lapangan pemuda Bulukumba, Selasa 25 November 2025.
Upacara yang berlangsung semarak dan meriah ini dilaksanakan oleh PGRI Cabang Bulukumba. Di momen ini juga, Bupati yang akrab disapa Andi Utta meluncurkan Koperasi Lentera Merah Putih.
Ketua PGRI Cabang Bulukumba, Hj. Hamrina A. Muri mengaku bersyukur melihat antusiasme guru-guru mengikuti upacara. Apalagi kata dia, PGRI Bulukumba menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Guru dan HUT PGRI tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan upacara sebagai puncak peringatan HUT ke-80 tahun PGRI. Kita sekaligus meluncurkan Koperasi Lentera Merah Putih,” kata Hj. Hamrina.
Lebih lanjut, Hj. Hamrina yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba ini menaruh harapan besar agar guru-guru bisa lebih mandiri dan sejahtera.
“Sebenarnya Koperasi Lentera Merah Putih Bulukumba sudah berjalan, namun baru hari ini dluncurkan. Sudah ada unit usaha di dalamnya. Kami ingin ikut menyukseskan program pemerintah, seperti koperasi yang ada di desa dan kelurahan. Makanya PGRI Bulukumba juga punya koperasi,” jelasnya.
Hj. Hamrina lebih dalam membeberkan beberapa kegiatan PGRI Bulukumba dalam memeriahkan HUT PGRI, di antaranya Jalan Sehat, Donor Darah hingga Webinar Pembelajaran Mendalam.
“Setelah jalan sehat kemarin, kami langsung lanjutkan dengan kegiatan sosial berupa donor darah. Alhamdulillah ada 50 lebih kantong darah berhasil kami sumbangkan untuk keberlangsungan kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Andi Utta menyampaikan bahwa di usia ke-80 tahun ini, PGRI menguatkan kembali semangat pengabdian dan keikhlasan para pendiri organisasi ini. Namun begitu, perlu disadari bersama bahwa dunia pendidikan terus mengalami perubahan, perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital dan tuntutan keterampilan abad ke-21.
“Saya mengajak seluruh guru Indonesia terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi lintas bidang, serta memiliki pola pikir bertumbuh, mindset yang terbuka pada perubahan dan siap menghadapi tantangan zaman,” kata Andi Utta.
Ia mengemukakan, pendidikan yang berkualitas akan terwujud manakala guru sebagai aktor utama pendidikan mendapat perhatian serius dalam hal peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, dan perlindungan hukum bagi guru.
“Jangan ada lagi guru yang tersandung kasus hukum saat menunaikan tugasnya. Negara harus melindungi guru saat menjalankan tugasnya mendidik anak bangsa,” tegas Andi Utta.
Bupati dua periode ini mengajak PGRI di semua tingkatan untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, bersikap terbuka dan adaptif terhadap perubahan serta kemitraan yang strategis dan konstruktif dengan pemerintah dan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Bulukumba, saya mengucapkan Selamat HUT ke-80 PGRI dan Selamat Hari Guru Nasional tahun 2025. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan perjuangan tanpa kenal lelah dari semua guru dan pendidik. Semoga dedikasi dan pengabdian para guru menjadi suluh penerang bangsa, negara, dan kemanusiaan,” ungkap Andi Utta.
Selain Bupati Andi Utta, upacara HGN dan HUT PGRI ini juga dihadiri Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, jajaran Forkopimda Kabupaten Bulukumba, Sekda Muh. Ali Saleng, pimpinan Instansi Vertikal, para Pejabat Eselon II dan Eselon III lingkup Pemkab Bulukumba, pimpinan BUMN dan BUMND, para guru, serta tamu undangan lainnya.
Salah satu guru yang juga Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 1 Bulukumba, Ansar Langnge berharap agar segera ada payung hukum bagi perlindungan guru, baik melalui Undang-Undang tersendiri maupun terintegrasi dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Menurutnya perlindungan guru sangat penting untuk bisa memfilter seperti apa pelanggarannya, sehingga tidak serta-merta langsung dikriminalisasi.
“Artinya guru jangan langsung dilaporkan ke aparat kepolisian, namun terlebih dahulu dimediasi dan dicarikan jalan terbaiknya. Namun demikian kalau memang fatal dan tujuannya bukan mendidik, yah dilanjutkan untuk proses hukumnya,” ungkap Ansar Langnge.
Meskikupun ada payung hukum tentang perlindungan guru nantinya, kata dia, tidak berarti guru akan serta-merta melakukan kekerasan. Sebab konteksnya tidak demikian, dan kekerasan akan menjadi ranah lain.
“Antusiasme guru sangat besar dibuktikan dengan banyaknya guru yang hadir dalam upacara. Kami harap pemerintah terus memperhatikan kesejahteraan guru. Semoga payung hukum Perlindungan Guru bisa secepatnya disahkan,” jelasnya.(*)
Editor Suaedy












