Matarakyatta, Bulukumba.- Kepala KUA Ujungbulu H.Muhammad Ansar Mahdy,S.Ag,MA memimpin
Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ( GAS ), yang digelar di ruang Pertemuan Penyuluh Agama KUA Kecamatan Ujungbulu, dihadiri para Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta Staf KUA Kec.Ujung Bulu. Rabu (09/07/2025)
Kegiatan Sosialisasi Internal ini menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS).
Dihadapan peserta Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu, H.Muhammad Ansar Mahdy,S.Ag,MA menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar seluruh jajaran KUA Ujungbulu memahami secara menyeluruh isi surat edaran dan siap mensosialisasikannya kepada masyarakat di wilayah Kec.Ujungbulu.
Disampaikan bahwa program GAS merupakan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi, yang dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Pencatatan nikah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, partisipatif, dan berbasis data,” jelasnya.
Disebutkan pula bahwa periode pelaksanaan GAS dimulai pada 1 Juli hingga 30 Desember 2025, dengan tahapan kegiatan meliputi persiapan, pendataan, klasifikasi, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Dan Akhir tahun 2025 di harapkan seluruh warga Ujungbulu yang sudah menikah telah mencatatkan Pernikahannya di KUA dan Mendapatkan Buku Nikah.
Sebagai langkah awal, surat edaran akan ditembuskan kepada Camat Ujungbulu dan para Lurah serta Para Kepala Lingkungan, Tokoh Masyarakat dan akan diumumkan secara terbuka melalui Masjid/Mushallah dan tempat umum lainnya.
Setelah tahap penyampaian informasi, Tim Pelaksana akan melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat berdasarkan jadwal yang telah disusun.
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan, dilakukan pembentukan Tim Pelaksana GAS Kecamatan Ujungbulu masing masing selaku
Koordinator Kepala KUA Kecamatan Ujungbulu.
Kemudian Ketua Hj.Nuraeni, S.Pd.I, Sekretaris Nur Astuti Agus ,SS dan Anggota Seluruh Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan Pegawai KUA Kec.Ujungbulu
“Dengan terbentuknya tim pelaksana dan dukungan penuh seluruh jajaran, diharapkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dapat berjalan optimal dan memberi dampak signifikan terhadap legalitas pernikahan,” harap Ansar.
Dan menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting bagi KUA Ujungbulu dalam menata langkah ke depan, menjadikan ASN lebih adaptif, layanan lebih solutif, serta membumikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat yang beragam dan dinamis.-(*)
Editor Suaedy