Media Online Mata Rakyatta Sulawesi Selatan

Kejari Bulukumba Siap Bantu Pendampingan Hukum Terkait Adminduk Anak Panti

Matarakyatta, Bulukumba.- Kejaksaan negeri Bulukumba merespon permohonan kerja sama pendampingan hukum dari Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba, Permohonan tersebut perihal
Kerja Sama Pendampingan Hukum Kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan (Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KTP–E bagi anak-anak binaan yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, yang tidak diketahui asal-usul atau status hukumnya.

Terkait masalah tersebut digelar duduk bersama membahas bagaimana penyelesaian administrasi hukum dan kependudukan bagi anak anak di LKSA Sa’datul Banaat, Rabu 9 Juli 2025 juga dihadiri perwakilan dari LKSA Ihyan Nufus dan LKSA Babussalam.

Pada pertemuan itu, hadir Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Banu Laksmana, SH, LL.M, Kadis Sosial Bulukumba Hj.Darmawati,SE, Kadis Dukcapil Dedy Rahmadi.

Selain itu hadir pula Kasi Datun ST Hutami Endang Adiningsih, SH, MH dan
Jaksa Pengacara Negara Refah Kurniawan, SH, MH.

Pada kesempatan itu Ketua LKSA /Panti Asuhan Sa’adatul Banaat Hj.Sukmawati Amin menyampaikan ada 3 anak belum ada adminduknya.

Sementara itu Kadis Sosial Hj.Darmawati mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Bulukumba sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bulukumba yang telah peduli kepada anak anak yang ada di LKSA / Panti Asuhan, baik anak yatim, terlantar maupun anak tidak mampu yang ada di LKSA untuk mereka bisa mendapatkan pendampingan hukum terkait kepemilikan Adminduk.

” Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejari Bulukumba atas terlaksananya kegiatan duduk bersama ini dan Insya Allah kedepan anak anak yang ada di LKSA akan terjamin masalah Adminduknya,” kata Darmawati.

Demikian pula disampaikan Kadis Dukcapil Dedy Rahmadi yang mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk penyelesaiaan permasalahan dokumen Adminduk anak panti, dengan melibatkan stakeholder terkait yaitu Disdukcapil dan Dinsos.

Karena menurutnya, permasalahan di Panti Asuhan itu kompleks, bukan hanya permasalahan dokumen Adminduk saja. Dan dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
mari dukung bersama gerakan identitas anak untuk semua, karena masa depan anak anak yang cerah dimulai dari kepastian hukum sejak dini.- Suaedy.-