Matarakyatta, Bulukumba, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Jumat (23/5) kemarin melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) dan sosialisasi terkait soal bahaya narkotika di Kantor Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
Kalapas Bulukumba Akbar Amnur menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Lapas Bulukumba, sekaligus upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
Diketahui sebanyak 20 paket sembako disalurkan kepada 20 warga kurang mampu di Desa Polewali. Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, didampingi Kepala Desa Polewali dan perwakilan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Bulukumba.
Kalapas Akbar Amnur menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pengabdian sosial dan implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
” Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan,” jelas Akbar Amnur.
Selain Bansos, tambahnya lagi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkotika yang disampaikan A. Ulfiyani Wahid, perawat Lapas Bulukumba.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahannya.
Kepala Desa Polewali mengapresiasi atas kepedulian Lapas Bulukumba terhadap warganya. Antusiasme tinggi dari warga setempat menandakan keberhasilan kegiatan yang terselenggara berkat kerja sama Lapas Bulukumba dengan PT. AVA (Anugerah Vata Abadi) ini.
Lapas Kelas IIA Bulukumba berencana untuk mengagendakan kegiatan serupa di desa ataupun di tempat lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan dukungan terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pemberdayaan masyarakat sekitar.-(*)
Editor Suaedy