Matarakyatta, Bulukumba.- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujung Bulu Kab.Bulukumba menggelar Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Aula Kampus STAI Al Gazali Bulukumba pada Rabu (12/03/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Kementerian Agama tentang Optimalisasi Pelaksanaan BRUS dan BRUN tahun 2025.
Kepala KUA Kecamatan Ujung Bulu, HM.Ansar Mahdy, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pernikahan usia dini serta memberikan bekal mental dan keterampilan kepada remaja yang siap menikah agar lebih matang dalam menghadapi kehidupan berumah tangga.
Dia juga mengingatkan tentang perubahan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
” Dalam perubahan tersebut, batas usia minimal pernikahan bagi perempuan dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, sehingga kini batas usia kawin bagi laki-laki dan perempuan disamakan menjadi 19 tahun ” terang Ansar Mahdy
Kegiatan ini diikuti Mahasiswa STAI AL Gazali dari berbagai Jurusan sekitar 200 peserta. Para peserta terlihat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan oleh Fasilitator dari tim Penyuluh Agama Islam Kecamatan Ujung Bulu yang dipimpin Ketua IPARI Bulukumba H.Patahuddin,Lc.M.Pdi Ibu Asma Ramadhani,S. Hi,MH
Disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas keluarga Indonesia, salah satunya melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).
Kali ini, giliran mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba yang mendapat kesempatan mengikuti program besutan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam ini
“Materinya menarik dan bermanfaat bagi masa depan. Walaupun sekarang belum berencana menikah, tapi ini bisa jadi bekal,” ungkap salah satu mahasiswa STAI Al Gazali.
Kepala KUA Ujungbulu menyampaikan saat ini Kemenag telah bertransformasi, KUA bukan saja tempat mencatatkan nikah. Tapi juga tempat memberikan banyak layanan keagamaan, termasuk bimbingan perkawinan.
Bimbingan perkawinan yang dilakukan KUA juga terdapat beberapa bentuk.
” Kalau untuk pasangan yang akan menikah, kita menyebutnya BIMWIN. Tapi bagi mahasiswa kami menyebutnya BRUN,” papar Ansar Mahdy.
Menurutnya, program-program tersebut bertujuan untuk menguatkan institusi keluarga Indonesia agar dapat berjalan harmonis dan produktif.
“Adik-adik penting untuk mengetahui langkah membangun keluarga harmonis. Semua dimulai dari mengetahui pengetahuan ini,” tutupnya. Diawali sambutan dari Yayasan STAI Al Gazali oleh Drs H.Syarkawi Imaman, M.Pdi dan dilanjutkan penandatanganan MoU..(*)
Editor Suaedy