Media Online Mata Rakyatta Sulawesi Selatan

Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi, Lapas Bulukumba Fasilitasi Rujukan Warga Binaan ke RSUD

Matarakyatta, Bulukumba, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi rujukan medis terhadap seorang warga binaan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba,  guna mendapatkan pemeriksaan dan konsultasi lanjutan di Poli Klinik Mata, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, warga binaan berinisial AR mendatangi Klinik Pratama Lapas Bulukumba sekitar pukul 08.30 WITA dengan keluhan gangguan penglihatan yang belum menunjukkan perkembangan. Petugas kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan tanda-tanda vital, sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh dokter klinik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter merekomendasikan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui rujukan ke Poli Klinik Mata RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, petugas kesehatan segera melaporkan kondisi warga binaan kepada Kepala Lapas Bulukumba, Mansur. Kalapas kemudian menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) untuk mempersiapkan pengawalan guna memastikan proses rujukan berjalan aman dan lancar.

Pada pukul 10.30 WITA, warga binaan diberangkatkan menuju rumah sakit dan tiba di Poli Klinik Mata pada pukul 10.37 WITA untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di Poli Klinik Mata, yang bersangkutan didiagnosis mengalami ODS Katarak Komplikata dan ODS Low Vision. Selanjutnya, dokter memberikan terapi berupa KMBF +4.00 sesuai hasil pemeriksaan serta menganjurkan kontrol rutin setiap bulan untuk konsultasi, pemantauan, dan evaluasi kondisi kesehatan mata.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur, menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan warga binaan menjadi salah satu perhatian penting dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan. Setiap warga binaan yang membutuhkan penanganan medis harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kondisi kesehatannya.

“Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga binaan yang harus kami penuhi. Karena itu, apabila terdapat kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, kami akan memastikan proses pemeriksaan dan rujukan dapat terlaksana dengan baik. Kami juga menginstruksikan petugas kesehatan untuk terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan,” ujar Mansur.

Sementara itu, Kepala Klinik Pratama Lapas Bulukumba, Rinal, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi kesehatan warga binaan tersebut. Petugas kesehatan juga akan memastikan yang bersangkutan menjalani kontrol rutin setiap bulan ke Poli Klinik Mata RSUD H. A. Sulthan Daeng Radja Bulukumba sesuai anjuran dokter.

Menurutnya, koordinasi dan pemantauan berkelanjutan diperlukan agar kondisi kesehatan warga binaan tetap terpantau serta memperoleh tindak lanjut medis sesuai kebutuhan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Lapas Bulukumba dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan.-(*)

Editor Suaedy