Matarakyatta, Bulukumba.- Salah satu program yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba adalah pemberian bantuan kepada sejumlah LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ) / Panti Asuhan di daerah ini.
Seperti pada Selasa (8/7) Kepala Dinas Sosial Bulukumba Hj.Darmawati menyerahkan bantuan kepada sejumlah LKAS / Panti Asuhan di daerah ini.
Penyerahan bantuan tersebut Sprint bed sebanyak 20 unit masing masing 4 unit untuk 5 LKSA/ Panti Asuhan, kemudian bantal 40 buah atau setiap LKSA/ Panti Asuhan mendapat 8 buah untul 5 LKSA /Panti Asuhan yang terdaftar pada Dinas Sosial.
Pada penyerahan bantuan tersebut, Kadis Sosial didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial diwakili Muh.Jufri Lando masing masing kepada Ketua LKSA Saadatul Banaat Hj.Sukmawati Amin yang diterima oleh Hj.Banri Alang.
Kemudian LKSA /Panti Asuhan Ihyaun Nufus diterima oleh ketuanya Hj.Rosmawati, S.Pd.M.Pd. Demikian pula LKSA /Panti Asuhan Babussalam diterima olsh Ketuanya Dra.Hj.Mutiara.
Sementara LKSA /Panti Asuhan Darul Ijtihad juga diterima oleh Sekertaris LKSA Darul Ijtihad dan LKSA /Panti Asuhan Al Jariah diterima Ketua Andi Wahyunita.
Pada kesempatan itu Kadis Sosial juga didampingi sejumlah petugas SLRT diantaranya Koordinator Kecamatan Ujung Bulu Sabri Bahri, S.Pd dan Kordinator Gantarang Widya Rahmayanti. A dan Fasilitator lainnya diantaranya Muliati, Ferawana, Astri, Hasnah, Rosmayanti
dan Haerul Ashar.
Muh.Jufri Lando menyampaikan, sebelum diserahkan Bantuan Sosial Sarana dan Prasarana LKSA /Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Bulukumba dengan menggunakan APBD Tahun 2025, LKSA /Panti Asuhan harus terakreditasi dari Kemensos RI.
” Ada 8 LKSA/ Panti Asuhan yang terakreditasi tahun 2025 dan cuman 5 LKSA/ Panti Asuhan yang terakomodir mendapatkan Bansos barang berupa sprint bed (kasur) dan bantal sesuai kemampuan Anggaran Tahun 2025,” jelas Muh.Jufri Lando yang membidangi masalah Bansos tersebut.
Dijelaskan dari 8 LKSA / Panti Asuhan hanya 5 LKSA/Panti Asuhan memasukkan Proposal permohonan Bantuan Sosial Sarana dan Prasarana LKSA Tahun 2024.-(*)
Editor Suaedy