Matarakyatta, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan pemberian remisi dan hak integrasi bagi 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (10/10/2026).
Sidang diikuti Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur, bersama Tim TPP Lapas Bulukumba. Turut hadir secara virtual Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Ashari, beserta Tim TPP Kanwil melalui Zoom Meeting.
Sebanyak 76 WBP dibahas dalam sidang tersebut, terdiri dari 14 orang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), 4 orang usulan Cuti Bersyarat (CB), dan 58 orang usulan RKA.
Dalam sidang, Tim TPP melakukan pembahasan dan verifikasi terhadap kelayakan serta pemenuhan persyaratan masing-masing WBP. Penilaian dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta perkembangan dan hasil pembinaan selama menjalani masa pidana.
Kalapas Bulukumba, Mansur, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting untuk memastikan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap Warga Binaan memiliki hak yang harus dipenuhi apabila telah memenuhi persyaratan. Melalui Sidang TPP, setiap usulan dibahas dan diverifikasi secara objektif, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mansur.
Ia juga mengingatkan Warga Binaan untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan, menjaga perilaku, serta memenuhi kewajiban selama menjalani masa pidana.
“Hak yang diberikan juga harus diiringi dengan pelaksanaan kewajiban dan kesungguhan mengikuti pembinaan. Kami berharap setiap tahapan yang dijalani menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Hasil Sidang TPP selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan pemenuhan kelengkapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP, Lapas Bulukumba berkomitmen memastikan pemenuhan hak Warga Binaan berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.-(*)
Editor Suaedy












