Media Online Mata Rakyatta Sulawesi Selatan

Bulukumba Menuju Kabupaten Terinovatif IGA Award 2026 Kemendagri

Matarakyatta, Bulukumba.— Pemerintah Kabupaten Bulukumba menunjukkan komitmen
penuh dan akselerasi luar biasa dalam ajang Penilaian dan Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID), serta Innovation Government Award (IGA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengusung target strategis meraih predikat Kabupaten Terinovatif,
Bapperida Kabupaten Bulukumba melakukan lompatan kuantitas dan kualitas dokumen inovasi
secara signifikan.

Bapperida Bulukumba mencatat rekor baru dengan berhasil mendokumentasikan
dan mendaftarkan sebanyak 349 inovasi daerah ke dalam sistem aplikasi IGA Kemendagri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 inovasi unggulan telah terverifikasi memiliki skor kematangan tinggi
di atas 85.00, bahkan mayoritas inovasi pelayanan dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) berhasil
menembus nilai kematangan puncak hingga 111.00.
Strategi Pembimbingan Berkelanjutan untuk Ekosistem Kolaboratif

Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, A. Irma Darmayanti Untung, menegaskan bahwa
pencapaian ini merupakan buah dari langkah strategis dan sistematis yang dibangun secara konsisten.

Bahkan menurutnya, Bapperida menggelar pendampingan intensif secara luring (offline) maupun daring
(online) melalui program Coaching Clinic, Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah, serta penguatan portofolio bukti dukung dokumen inovasi.

” Yang pasti kami tidak hanya mengejar kuantitas, melainkan memastikan kualitas dan kematangan setiap inovasi
yang terdaftar. Pendampingan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan portofolio dokumen,” jelas A.Irma

Selain itu juga memenuhi standar penilaian IGA Kemendagri sehingga dampak inovasi benar-benar terukur bagi masyarakat Bulukumba,&quot.

Sementara itu, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Bulukumba, Anugrahwatu
Husain, menyampaikan pihaknya terus melakukan terobosan dengan menggerakkan seluruh admin inovasi daerah, Tim
Kerja iCafe Gedung Pinisi, hingga memperdayakan peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) untuk
memberikan pendampingan personal (per individu) kepada para inovator Perangkat Daerah dan Unit Kerja.-(*)

Editor Suaedy