Matarakyatta, Bulukumba,- Sepertinya warga tidak jera melepas ternaknya berkeliaran di kota Bulukumba. Dua hari melakukan operasi, petugas Satpol PP dan Damkar berhasil menangkap 8 ekor sapi yang berkeliaran malam hari di dalam kota Bulukumba.
Kepala Satpol PP dan Damkar, Haerul Nurdin, mengatakan indikasi banyaknya sapi berkeliaran saat ini karena jelang hari raya Idul Adha atau Idul Qurban.
“Sepertinya sapi yang ditangkap untuk persiapan Idul Qurban, mereka lepas di malam hari untuk cari makan. Makanya kita juga melakukan operasi di malam hari,” ungkapnya, Jumat 9 Juni 2023.
Menurutnya, bagi warga yang ingin mengambil kembali sapinya, maka mereka harus mengikuti prosedur yaitu mengurus surat keterangan kepemilikan di pemerintah setempat dan membayar denda Rp 1 juta per ekor sapi.
“Tidak ada negoisasi, siapa pun dia harus bayar kalau mau ambil sapinya,” tegas Haerul Nurdin
Diketahui, pendapatan daerah dari denda ternak berkeliaran dalam kota Bulukumba tahun 2022 yang lalu sekitar Rp 30 juta.(*)
Editor Suaedy