Media Online Mata Rakyatta Sulawesi Selatan

Maghfiran Raiman Sebut  Bansos Miliki Sifat Sementara dan Berkelanjutan

Matarakyatta, Bulukumba.-Ada yang menarik disampaikan Maghfriran Raiman, salah seorang pemateri dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi selatan bahwa Bantuan Sosial ( Bansos ) memiliki dua bentuk yaitu bersifat sementara dan berkelanjutan.

Dihadapan peserta sosialisasi
diantaranya TKSK, Petugas SLRT, Petugas layanan data dan pengaduan, Pekerja Migran, Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE), yang dihadiri Kadis Sosial Bulukumba Hj.Darmawati, Sekdis Sosial Iwan Noor, Kabid Rehabilitasi Sosial Sappewali. Tim Dinsos Sulsel Maghfiran memaparkan bahwa Bantuan Sosial Sementara merupakan pemberian bantuan yang tidak harus diberikan setiap tahun anggaran, serta dapat dihentikan apabila Penerima Bantuan Sosial telah lepas dari Risiko Sosial, sehingga tidak termasuk lagi dalam kriteria Penerima Bantuan Sosial.

Kemudian Bantuan Sosial Berkelanjutan merupakan bantuan yang diberikan secara terus-menerus untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial dan upaya untuk mengembangkan kemandirian.

Disampaikan pula pemanfaatan Bantuan Sosial yaitu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan,
peningkatkan kesejahteraan ekonomi serta pengawasan dan transparansi.

Maghfiran juga menyampaikan Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Pada kesempatan itu pula Kadis Sosial Bulukumba Hj.Darmawati bersama Sekertaris Dinas Sosial  Iwan Noor juga didaulat menyampaikan materi yang dilanjutkan sesi tanya jawab.

Dihadapan peserta Kadis Sosial Hj.Darmawati menyampaikan terkait
Arah kebijakan program Rehabilitasi Sosial yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup individu dan masyarakat.

Menurutnya Rehabilitasi sosial adalah proses yang memungkinkan individu kembali berfungsi secara produktif dalam masyarakat.

” Hal ini penting untuk mencegah eksklusi sosial dan memperkuat ikatan sosial, sehingga individu merasa diterima dan terlindungi,” katanya.

Dia menyebutkan tujuan utama kebijakan Rehabilitasi Sosiali adalah untuk menyediakan dukungan yang memadai bagi individu yang membutuhkan, mengurangi risiko isolasi sosial, serta meningkatkan akses ke layanan dasar.

Sementara itu Sekertaris Dinas Sosial Bulukumba Iwan Noor, juga menyampaikan materi terkait Penguatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Adil dan Inklusif

Iwan menyampaikan perlunya memahami tantangan yang dihadapi oleh PMKS dalam kehidupan sehari-hari serta
pentingnya penguatan PMKS untuk meningkatkan kualitas hidup mereka

” Jadi tujuan untuk memberikan pemahaman tentang konsep penguatan PMKS dan mendorong partisipasi aktif PMKS dalam kehidupan sosial dan ekonomi,” jelasnya. – Suaedy.-